Terapkan K3 Bila Pabrik Anda di Dominasi Wanita
Sebanyak 11 buruh wanita jadi korban sebuah ledakan yang berlangsung di pabrik PT. Kwang Lim di Kantor Berikat Nusantara, Cakung, Jakarta pada Sabtu 13 Agustus 2016. Dari 11 perempuan korban luka, 4 diantaranya dikira tengah didalam suasana hamil. Hal ini berarti rentannya keamanan dan keselamatan kerja para pekerja yang belum dijamin oleh perusahaan daerah mereka bekerja.
Bagaimana kesan Anda andaikata ditawari untuk membeli produk perusahaan tersebut, atau diajak bekerja serupa dengan perusahaan tersebut? Akan langsung bekerja sama, pikir-pikir panjang, atau bagaimana?
Sepanjang th. 2017 angka kecelakaan kerja di Indonesia dilaporkan sebanyak 123.041 kasus, pada th. 2018, BPJS Ketenagakerjaan mengantongi data kasus kecelakaan kerja sebanyak 157.313 kasus. Sepanjang th. 2019 terdapat 130.923 kasus, itu bermakna kecelakaan kerja mengalami penurunan, Angka-angka selanjutnya di atas, berasal dari beberapa kategori, seperti kecelakaan lantas lintas pada perjalanan pekerja menuju daerah kerja, serta perjalanan pulang dari daerah kerja menuju daerah tinggal. Umumnya, kasus kecelakaan di daerah kerja masih didominasi oleh kasus-kasus kecelakaan kerja gampang di lingkungan pekerjaan yang berkarakter pabrik. Kasus kecelakaan kerja pada pegawai pabrik masih didominasi oleh kasus tenaga kerja di usia produktif yang punyai kompetensi rendah jasa riksa uji .
Angka kecelakaan kerja di Indonesia dari th. ke th. masih meningkat. Sebagai buktinya didalam laporan BPJS Ketenagakerjaan di th. 2017 Indonesia terdapat 123.041 kasus kecelakaan kerja, dan di th. 2018, Indonesia punyai 173.105 kasus kecelakaan kerja. Hal ini membuktikan bahwa segi keamanan, kesehatan dan keselamatan kerja (K3) didalam perusahaan masih tidak cukup diperhatikan. Ini karena, lemahnya kesadaran didalam menerapkan keamanan, kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di perusahaan-perusahaan yang tersedia di Indonesia.
Kita semua jelas ya, jika sebuah pekerjaan itu dapat menimbulkan bisa saja risiko yang terjadi. Salah satunya jika pekerjaan di dunia pabrik terlebih anggota produksi, yang setiap waktu berurusan dengan mesin-mesin besar, berat, dan terkait serupa listrik. Mulai dari kecelakaan kerja ringan, mengakibatkan luka yang parah, cacat permanen, bahkan hingga dengan mengakibatkan kematian.
Bagi pemilik bisnis pabrik, telah siapkah dengan segala bisa saja tersebut, jika berlangsung pada pegawai Anda?
Mengapa Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) itu Penting?
Jika tidak diterapkan, tersedia sejumlah kerugian yang dapat dirasakan oleh pekerja, perusahaan, atau masyarakat. Berikut di antaranya:
1. Target pendapatan tidak maksimal
Wajar saja jika pekerja dapat menjadi tidak nyaman waktu bekerja, bahkan menjadi ragu disaat prosedur K3 tidak diterapkan. Akibatnya, produktivitas pekerja pun menurun dan hasil kerja jadi tidak optimal. Karena kerja tidak optimal, tujuan penjualan, dan tujuan pendapatan bisnis Anda, tidak dapat berlangsung sesuai dengan harapan Anda.
2. Biaya operasional makin tinggi
Akibat tidak diterapkannya prosedur K3 waktu bekerja, tersedia kerugian yang dialami oleh pekerja, yakni cedera dan bahkan kematian. Risiko ini tentunya dapat berdampak pada peningkatan biaya-biaya operasional usaha, yang secara tidak langsung dapat berdampak pada berkurangnya pendapatan atau keuntungan bisnis Anda.
3. Brand Image (Citra) perusahaan buruk
Bila berlangsung kasus-kasus kecelakaan kerja pada perusahaan, maka dapat berpengaruh pada citra perusahaan. Calon konsumen dapat malas membeli produk Anda, gara-gara Anda mencari keuntungan di tengah penderitaan karyawan Anda. Atau bahkan calon partner (vendor/supplier) dapat merawat jarak untuk bekerja serupa dengan Anda, gara-gara secara tidak langsung citra perusahaan Anda yang tidak cukup baik, dapat berpengaruh pada mereka.
Belum kembali jika pegawai Anda banyak yang wanita. Anda kudu lebih ekstra didalam menanggung kesehatan dan keselamatan kerja mereka. Sebab suasana biologis dan fisik wanita yang berlainan lho daripada laki-laki.
Ingat terhitung ya, beberapa perihal yang kudu Anda menyimak andaikata mempekerjakan karyawan wanita, menjadi dari dari segi jam kerja, pertolongan sepanjang kehamilan, menstruasi, dan sebagainya.
Agar makin paham, selanjutnya ini pembahasan lebih didalam tentang Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan kerja (K3).
PENGERTIAN K3
Ada yang dulu dengar kata K3? Kata K3 sering kali didengar di daerah perusahaan, tempat tinggal sakit maupun di pabrik pabrik. K3 adalah singkatan dari Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja . Menurut WHO (World Health Organization/ Organisasi Kesehatan Dunia), K3 adalah suatu usaha yang punyai tujuan menaikkan serta memelihara derajat kesehatan fisik, mental, dan sosial yang setinggi-tingginya bagi pekerja di semua model pekerjaan. Termasuk terhitung usaha pencegahan pada masalah kesehatan pekerja yang disebabkan oleh pekerjaan. K3 terhitung dapat disimpulkan pertolongan bagi pekerja dari risiko akibat segi yang merugikan kesehatan didalam pekerjaannya.